Tahun 1995 tepat di tanggal 3 Desember, saya menangis untuk pertama kalinya. Lahir setelah sekian tahun negeri ini dihantui sebuah sejarah kelam yang terus dipelihara oleh negara tanpa ada titik terang. Apakah pantas, saya menulis sejarah kelam ini? Apakah boleh saya mendeskripsikan sejarah ini dari kaca mata masa kini? Apakah tidak ada ketakutan jika saya menulis ini? Cukup, film-film berlatarbelakang PKI yang dilarang putar. Seminar-seminar tentang sejarah kelam 1965 itu yang dilarang untuk diseminarkan. Buku-buku berbau PKI dilarang diedarkan ke toko-toko buku dan ke perpustakaan-perpustakaan sekolah dan kampus. Cukup sudah negara mewariskan sejarah kelam ini. Jangan sampai generasi selanjutnya terus dihantui oleh pola pikir yang sesat, tanpa penjelasan yang akurat. Catatan sejarah kelam ini terus diingatkan setiap September akan segera berakhir. Sejarah yang dikenal dengan sebutan anyar G30SPKI.
Sampai hari ini, masih banyak pertanyaan atas komitmen pemimpin negara ini untuk menjadi mediator antara keluarga korban dan pelaku serta memberikan hukuman bagi para pelaku yang sampai hari ini masih menikmati kebebasan tanpa beban. Bahkan dari sebagian pelaku itu memiliki jabatan empuk di negeri yang katanya damai, makmur dan berkeadilan sosial.
Apakah petinggi negeri kita ini lupa akan janjinya itu? Bagaimana caranya untuk mengingatkannya kembali? Tak ada cara lain selain terus bersuara lewat media dan aksi-aksi kecil yang menimbulkan kesadaran dan rasa kepri-manusia yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Jika hal itu terus dilakukan, sangat tidak mungkin petinggi negeri ini tutup telinga dan jika benar, itu sebenarnya sudah lama menjadi catatan kelam sejarah dunia dan sudah ada perhatian khusus tetapi belum direalisasikan.
Selanjutnya, apakah PKI itu hantu yang harus ditakuti? Kalau tidak, mengapa harus ada larangan atau banyak pernyataan dari para tokoh elit yang pandai berkelit di negeri ini? Yang menyatakan adanya hantu-hantu PKI yang diam-diam terus bermunculan di tengah kehidupan masyarakat. Pada fase ini, negeri kita dipenuhi kegaduhan-kegaduhan kecil yang berakibat fatal dan bahkan bisa menjadi pemantik perpecahan.
Di sini dibutuhkan sebuah rekonsiliasi yang patuh dan patut didasari kesungguhan dan penyesalan total. Jika tidak, catatan kelam sejarah negeri ini akan terus diingat setiap September tiba. Selain saya, di luar sana ada banyak orang yang sedang menulis hal yang sama, G30SPKI. Ini adalah sebuah bentuk menyuburkan kembali ingatan bahwa negara masih punya utang terhadap para keluarga korban dan belum memberikan titik jelas yang pasti. Jangan sampai ada pernyataan yang mungkin akan melukai hati dan ingatan keluarga korban, "biarkan yang sudah berlalu, berlalu! Lupakan semuanya itu. Jika hal ini terjadi, yang perlu kita sadar bahwa ada adagium Yahudi yang mengatakan demikian, " Lupa memperpanjang pembuangan. Ingat adalah rahasia penebusan." Oleh karena itu, seruan untuk rekonsiliasi bukan sekadar rekonsiliasi antara pelaku dan keluarga korban tetapi terhadap semua warga negara ini. Atau, kita bisa meminjam istilah rekonsiliasi yang diungkapkan oleh John P. Lederach seperti yang dikutip oleh Geiko Muller bahwa, "Rekonsiliasi dipahami sebagai suatu proses pembangunan relasi. Jadi, rekonsiliasi tidak secara eksklusif diperuntukkan bagi periode pemugaran pasca-konflik. Sebaliknya, rekonsiliasi menyediakan suatu fokus dan lokus yang cocok untuk setiap segi dalam proses penegakkan perdamaian dan bersifat mendasar terhadap kesinambungan perdamaian tersebut." Adalah sebuah keharusan yang patut dilakukan. Dengan demikian, kedamaian akan kembali tercipta setelah perjalanan panjang melawan lupa terus disuarakan dan mendapatkan tempat berpulangnya segala penyesalan dan mampu memulihkan martabat yang pernah terluka.
Kita butuh bukti, bukan janji yang pada akhirnya diingkari. Dan, apakah luka-luka masa lalu akan segera disembuhkan atau akan bermunculan seperti hantu dan sedang gencarnya diperbincangkan akhir-akhir ini?
Oleh: Fian N, tinggal di rumah. Tukang Masak di Pondok baca Mataleza.

Comments
Post a Comment